Akmal Sjafril: JIL Membidik Masyarakat Awam

Islamedia – Sejak awal didirikannya (sekitar Maret 2001), Jaringan Islam Liberal sudah menuai protes umat dan ulama. Tulisan dedengkot JIL, Ulil Abshar Abdala, yang berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” dimuat di Kompas pada 18 September 2002, dinilai sebagai suatu pelecehan kepada syariat Islam. Artikel itu telah menghadirkan kecaman luar biasa datang dari ulama. Bahkan yang lebih ekstrim lagi, sempat terdengar adanya fatwa hukuman mati kepada Ulil.

Pemikiran Islam liberal ini menghadirkan polemik tak berkesudahan. Hingga akhirnya pada Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Keputusan Fatwa dengan nomor 7/MUNAS VII/MUI/II/2005, tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama. Dalam fatwa itu MUI menyatakan umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.

Di tanah air, lahir gerakan-gerakan untuk menangkis serangan pemikirian islam Liberal. Sebut saja salah satunya adalah INSISTS yang rutin menggelar kajian setiap pekan. Dari INSISTS ini, hadir seorang anak muda yang turut memberi kontribusi terhadap penangkalan pemikiran sesat Islam Liberal. Dialah Akmal Sjafril yang baru-baru ini menulis sebuah buku berjudul “Islam Liberal 101.” Buku ini mendapat sambutan hangat di masyarakat. Setelah buku ini terbit, Akmal Sjafril sering diundang untuk mengisi kajian tentang Islam Liberal di berbagai tempat.

Islamedia mendapat kesempatan mewawancarai sosok potensial yang bisa sejajar dengan Adian Husaini kelak. Berikut ini wawancaranya.

Buku anda cukup diterima di masyarakat. Apa yang melatar belakangi anda membuat buku Jaringan Islam Liberal 101?

Alhamdulillaah, sejauh ini belum ada yang mengaku berat membaca buku Islam Liberal 101. Pembacanya bukan hanya aktivis dakwah, tapi juga mahasiswa, pelajar, pegawai kantoran, ibu rumah tangga, bahkan anak band. Memang buku ini saya dedikasikan untuk saudara-saudara kita yang masih awam dengan wacana pemikiran Islam liberal, namun memiliki ghirah yang kuat. Di dunia maya, para pengusung Islam liberal bisa dengan bebas merajalela. Tapi justru kebebasan itulah yang membuat mereka kebablasan. Karena mereka bicara semaunya saja, akhirnya banyak yang dengan mudah dapat melihat kesesatan pemikiran mereka. Di Twitter, misalnya, telah muncul gelombang penolakan besar-besaran terhadap para aktivis Islam liberal. Memang seorang Muslim yang jujur pasti bisa mendeteksi penyimpangan Islam liberal, hanya saja tidak semua orang bisa menjawab retorika-retorika mereka, dan lebih sedikit lagi yang bisa meresponnya secara elegan. Baca lebih lanjut

Pluralisme Agama Masuk Desa

Saya fikir bahwa paham Pluralisme Agama adalah wacana yang terjadi di tataran akademik saja. Tapi, rupanya sudah masuk ke desa-desa


Oleh: Arif Munandar Riswanto*

Pada awal bulan Oktober 2010, saya diundang mengikuti acara halal bi halal Idul Fitri 1431 Hijriah di kawasan Bandung Timur. Sesuai dengan namanya, acara yang diadakan oleh Rukun Warga (RW) tersebut berisi silaturahmi warga sekitar.

Maklum, hampir seluruh warga di kampung tersebut adalah orang-orang perantauan. Jadi, ketika lebaran, mayoritas warga mudik ke kampung halamannya. Dengan demikian, maka otomatis, lebaran akan dilalui tanpa salaman. Karena, seperti yang telah menjadi tradisi kita, lebaran akan terasa kurang afdhal jika tidak bersalaman.

Agar tidak sekadar salaman saja, acara halal bi halal tersebut diisi dengan ceramah. Tampil yang memberikan ceramah adalah seorang sarjana jebolan Universitas Islam terkenal di Bandung. Agar matching dengan situasi dan kondisi, tema ceramah yang diangkat adalah seputar silaturahmi.

Saya sendiri terlambat mengikuti acara yang diadakan di halaman masjid tersebut. Beberapa menit di penghujung acara, saya baru datang. Ketika datang, saya pun langsung mendengarkan ceramah. Ceramah yang diberikan sangat cair. Sesekali diselingi humor ringan. Layaknya ceramah yang biasa diberikan kepada masyarakat awam.

Ketika baru datang, saya langsung mendengarkan penjelasan tentang silaturahmi. Pemateri kemudian menjelaskan akar kata silaturahmi yang berasal dari bahasa Arab. Namun, ketika sedang menjelaskan silaturahmi, saya kemudian sangat terkejut. Pemateri tersebut menjelaskan bahwa setiap Muslim yang tidak pernah ibadah ke masjid, orang Kristen yang tidak pernah pergi ke Gereja, dan orang Hindu yang tidak pernah datang ke Pura, hidupnya akan hampa. Karena, ia tidak pernah berhubungan (silaturahmi) dengan Tuhan. Dan, kehidupan orang seperti itu pasti akan menderita.

Saya sangat terkejut, karena isi ceramah yang disampaikan jelas-jelas menyamakan seluruh agama. Menurutnya, setiap pemeluk agama, baik Islam, Kristen, Hindu dan lain-lain, yang datang ke tempat ibadah masing-masih adalah orang-orang yang sedang “bersilaturahmi” dengan Tuhan. Tanpa melihat konsep Tuhan dan ibadah dari setiap agama.

Rasa terkejut saya semakin besar ketika materi seperti itu harus disampaikan kepada masyarakat awam. Di mana masyarakat yang tidak mengerti ajaran Islam begitu dalam.

Baca lebih lanjut

Pernyataan Luthfi Assyaukanie Lukai Hati Umat

Meski tidak bermaksud menghina Nabi, pernyataan Luthfi yang menyamakan ajaran yang dibawa Rasulullah SAW dengan Lia Eden dinilai telah melukai perasaan


Hidayatullah.com–Pernyataan tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Luthfie Assyaukanie, yang menyamakan dakwah Nabi Muhammad Rasulullah dengan geliat aksi aliran sesat Lia Eden, kembali menuai kecaman.

Ketua MUI Pusat KH. Cholil Ridwan menilai, pernyataan Luthfie pada acara sidang MK, hari Rabu (17/2) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, belum lama ini, sangatlah sensitif.

Pernyataan Luthfi yang mengatakan kasus Lia Eden sama dengan kondisi awal penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad SAW, sangat menyesatkan dan melukai hati umat Islam.

“Itu harus dipidanakan, sebab ini sudah menodai ajaran agama Islam,” jelas Kiai Cholil, saat dihubungi Hidayatullah.com, Jum’at (19/2) pagi.

Cholis membandingkan pernyataan Lutfie dengan kasus yang menimpa SBY beberapa waktu lalu, ketika Presiden merasa disamakan seperti kerbau. Hal tersebut sempat membuat Presiden tersinggung karena nama baiknya dicemarkan.

“Presiden dihina saja dia keberatan. Ini yang dihina Nabi Muhammad. Masak ajaran sesat Lia Eden disamakan dengan agama Islam yang dibawa Nabi,” tegas Cholil.

Baca lebih lanjut

PP Muhammadiyah: UU Penodaan Agama Untuk Hindari Tindakan Anarkis

Abdul Fattah Wibisono, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

JAKARTA–PP Muhammadiyah menganggap UU penodaan agama masih dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Fattah Wibisono, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengatakan, UU penodaan agama perlu untuk mencegah tindakan anarkisme masyarakat.

Fatah mengatakan, dengan adanya UU Penodaan Agama, pemerintah telah menjalankan apa yang disebut kebebasan beragama. “Saat ini banyak hal-hal yang terkait dengan penodaan agama, Ahmadiyah contohnya,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (3/2).

Tindakan Ahmadiyah yang mencatut agama Islam, dianggapnya sebagai salah satu bentuk penodaan agama. “Lain halnya kalau mereka tidak mengatas namakan Islam,” ujarnya. Dia mengatakan, sikap PP Muhammadiyah sudah jelas. “Pak Din (Syamsudin) berulang kali bilang mengenai hal itu,” tuturnya.

UU penodaan agama diajukan oleh beberapa LSM yang tergabung dalam AAKB ke MK. Menurut rencana, judiial review terhadap UU tersebut akan dilakukan Kamis (4/2).

Sumber: Republika Online

Menag: Gagalkan Gugatan Kebebasan Beragama di MK


printSend to friend

MEDAN–Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak seluruh ormas Islam dan komponen Islam serta seluruh umat beragama untuk bersama-sama menjadi satu kekuatan menggagalkan gugatan sekelompok massa terhadap kebebasan beragama. ”Dengan dukungan dari semua pihak, saya merasa makin kuat dan makin tegar untuk menggagalkan sekelompok orang atau LSM yang menggugat kebebasan beragama ke MK,” tegas Menag dalam pengarahan dan pembekalan terhadap jajaran kementerian agama di wilayah Kanwil Sumatera Utara dan sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi serta Ormas Islam di Medan, Jumat (29/1).

Dijelaskan Menag bahwa agama yang diakui di Indonesia ini ada enam. Yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. ”Pengakuan terhadap enam agama ini dianggap diskriminatif, kemudian UU no 1 PNPS tahun 1965 dihadap-hadapkan dengan UUD pasal 28 E soal kebebasan oleh sekelompok orang ini,” tegas Menag. ”Ini sangat berbahaya,” tambahnya.

Diakui Menag bahwa saat ini pihaknya bersama Menkum HAM tengah menyiapkan argumen-argumen hukum yang tepat untuk menggugurkan dalil-dalil yang digunakan sekelompok orang dalam menggugat kebebasan beragama.

”Menteri agama dan Menkum HAM menjadi kuasa pemerintah terhadap gugatan sekelompok orang ke MK soal kebebasan beragama. Saya minta bantuan pada PBNU dan seluruh ormas lainnya dan komponen Islam untuk menghadapi gugatan ini bersama-sama,” tegas Menag.

Baca lebih lanjut

PPP Tolak Uji Materi UU Penodaan Agama

JAKARTA–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama. PPP menilai uji materi seperti yang diajukan tujuh lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi menghapus UU tersebut. Jika sudah begitu, berpotensi pula terjadi kekacauan dalam kehidupan beragama di negeri ini. Sebab, siapa pun bisa menyalahgunakan atau menodai agama tertentu dengan alasan demokrasi dan hak asasi manusia.

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat PPP, KH Nur Muhammad Iskandar, dalam pidatonya pada Halaqah Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan di kantor Partai, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Kiai Nur —panggilan akrab KH Nur Muhammad Iskandar— pihaknya akan mengajukan permohonan serupa untuk meminta agar MK membatalkan uji materi UU tersebut. ”Kita akan menyuarakan ketidaksetujuan kita, sehingga Mahkamah Konstitusi juga berpikir bahwa ada di antara umat atau warga negara Indonesia yang tidak setuju (atas penghapusan UU tersebut). Jangan hanya mereka (tujuh LSM) yang menuntut,” terang Kiai Nur.

Baca lebih lanjut

Wajibkah MUI Mencabut Fatwa Haramnya Pluralisme?

Pluralisme kembali menjadi perbincangan. Semua media cetak menjadikan pluralisme sebagai berita utama. Pluralisme kembali mencuat terutama setelah Presiden SBY memberikan gelar Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” yang patut menjadi teladan seluruh bangsa.

Kalangan liberal, salah seorang tokoh aktivisnya, Zuhairi Misrawi, menulis bahwa dalam rangka memberikan penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden SBY akan sangat baik jika MUI mencabut kembali fatwa pengharaman terhadap pluralisme.

Pertanyaannya, bagaimana dengan MUI sendiri yang dalam fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005 telah dengan jelas-jelas menyebutkan bahwa sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme ( sipilis) adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam haram mengikuti paham tersebut? Lebih penting lagi, bagaimana sesungguhnya pluralisme menurut pandangan Islam?

Baca lebih lanjut

‘Sepilisasi’ dan Nativisasi Ancaman Peradaban Islam di Indonesia

Adian Husaini meraih gelar doktor. Tetap semangat “melawan” ‘virus’ sekularisme, liberalisme, dan pluralisme

Hidayatullah.com– Bahaya “virus” sekularisme, liberalisme, dan pluralisme (sering disingkat Sepilis) menjadi ancaman semua agama dan Negara. Sebab, virus-virus tersebut akan mencerabut sendi agama, budaya, dan nilai sebuah negara.

Liberalisme atau biasa disebut freedom yang diusung fremasonry misalnya, telah menjadikan Amerika pada titik kebebasan. Dibuktikan dengan adanya patung liberti. Padahal hal itu secara tidak langsung mengancam proses keberagamaan dan kultur Amerika itu sendiri.

Tak pelak, usaha-usaha “sepilisasi” yang dilakukan para kolonial Belanda juga telah lama terjadi di Indonesia. Dan sekarang terjadi dengan modus yang lebih canggih. Demikian salah satu paparan Adian Husaini dalam acara tasyakur dan orasi ilmiah Adian Husaini di Aula Al Furqan DDII pada Sabtu, (18/4).

Sebagaimana diketahui, Adian Husaini baru-baru ini telah berhasil meraih gelar doktor bidang peradaban Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilization International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM)..

Menurut pria yang rutin menulis di rubrik Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian di situs http://www.hidayatullah.com ini, tujuan dari sepilisasi salah satunya adalah pemurtadan atau Kristensisasi (evangelisasi) dengan jalan yang sangat halus.

Baca lebih lanjut

Propaganda ”Lintas Agama” yang Kian Canggih

Usaha propaganda paham liberal makin canggih. Termasuk aktivitas pusat kegiatan penyebaran pahamnya di kampus UGM. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-258

Oleh: Adian Husaini

adian_th_152_192Huntington tampaknya tidak bohong dalam hal yang satu ini. Bahwa, setelah peristiwa 11 September 2001, AS sangat serius dalam ”menggarap” Islam. Dalam bukunya, Who Are We?: The Challenges to America’s National Identity” (New York: Simon&Schuster, 2004), Huntington menulis: “The rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam.” Jadi, menurut Huntington, perang ideologis AS dengan kaum komunis militan, kini telah digantikan dengan perang agama dan perang budaya dengan Islam militan.

Meskipun secara formal, banyak pejabat AS yang menyangkal kebenaran pendapat Huntington, tetapi fakta di lapangan menunjukkan, memang kebijakan luar negeri AS kini banyak diarahkan pada upaya ”penjinakan Islam”. Dalam sejarah kolonialisme dan orientalisme, ini memang bukan hal yang baru. Di Indonesia, upaya untuk menciptakan kelompok yang ”ter-Barat-kan” di kalangan kaum pribumi, telah dilakukan oleh penjajah Belanda. Kelompok inilah yang secara aktif membendung aspirasi Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan cara ini, tentu ”sang Tuan” tidak perlu capek-capek lagi menghadapi umat Islam.

Kini, di era imperialisme modern, tampak program keagamaan AS semakin jauh memasuki area-area yang sangat personal dari kaum Muslim, yakni urusan pemahaman dan keyakinan agamanya. Seriusnya AS dalam pengembangan dan penyebaran Pluralisme Agama di Indonesia bisa menjadi salah satu indikator penting, bagaimana seriusnya program penggerusan keyakinan umat beragama, khususnya Islam.

Baca lebih lanjut

Tragedi Keilmuan di UIN Jakarta

Oleh: Adian Husaini

Majalah Gatra edisi 23 Januari 2008 lalu memuat sebuah berita yang sebenarnya terlalu penting untuk dilewatkan. Judulnya: ”Jembatan Ayat Keras dan Lunak.” Berita itu menceritakan seputar kontroversi isi disertasi Abd. Moqsith, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan disertasi yang diuji pada 13 Desember 2007 itu, maka Abd Moqsith – yang suka menambah namanya menjadi Abd Moqsith Ghazali – dinyatakan oleh UIN Jakarta telah berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Tafsir Al-Quran.

Disertasi Abd Moqsith yang berjudul, ”Perspektif Al-Quran tentang Pluralitas Umat Beragama” dibimbing oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A (Dirjen Bimas Islam dan guru besar ilmu tafsir di UIN Jakarta) dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta). Bertindak sebagai penguji adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra (Ketua Sidang dan juga Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer, Prof. Dr. Suwito, Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Zainun Kamal dan Prof. Dr. Salman Harun.

Melihat tema yang dibahas dalam disertasi Abd. Moqsith tersebut, harusnya para ahli tafsir di Indonesia tertarik untuk menyimaknya. Apalagi kasus ini sudah terangkat di media massa. Namun, faktanya, respon terhadap disertasi itu sepertinya dingin-dingin saja. Padahal, ini menyangkut masalah Al-Quran, kalam Allah, dan penafsirannya.

Baca lebih lanjut