Akmal Sjafril: JIL Membidik Masyarakat Awam

Islamedia – Sejak awal didirikannya (sekitar Maret 2001), Jaringan Islam Liberal sudah menuai protes umat dan ulama. Tulisan dedengkot JIL, Ulil Abshar Abdala, yang berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” dimuat di Kompas pada 18 September 2002, dinilai sebagai suatu pelecehan kepada syariat Islam. Artikel itu telah menghadirkan kecaman luar biasa datang dari ulama. Bahkan yang lebih ekstrim lagi, sempat terdengar adanya fatwa hukuman mati kepada Ulil.

Pemikiran Islam liberal ini menghadirkan polemik tak berkesudahan. Hingga akhirnya pada Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Keputusan Fatwa dengan nomor 7/MUNAS VII/MUI/II/2005, tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama. Dalam fatwa itu MUI menyatakan umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.

Di tanah air, lahir gerakan-gerakan untuk menangkis serangan pemikirian islam Liberal. Sebut saja salah satunya adalah INSISTS yang rutin menggelar kajian setiap pekan. Dari INSISTS ini, hadir seorang anak muda yang turut memberi kontribusi terhadap penangkalan pemikiran sesat Islam Liberal. Dialah Akmal Sjafril yang baru-baru ini menulis sebuah buku berjudul “Islam Liberal 101.” Buku ini mendapat sambutan hangat di masyarakat. Setelah buku ini terbit, Akmal Sjafril sering diundang untuk mengisi kajian tentang Islam Liberal di berbagai tempat.

Islamedia mendapat kesempatan mewawancarai sosok potensial yang bisa sejajar dengan Adian Husaini kelak. Berikut ini wawancaranya.

Buku anda cukup diterima di masyarakat. Apa yang melatar belakangi anda membuat buku Jaringan Islam Liberal 101?

Alhamdulillaah, sejauh ini belum ada yang mengaku berat membaca buku Islam Liberal 101. Pembacanya bukan hanya aktivis dakwah, tapi juga mahasiswa, pelajar, pegawai kantoran, ibu rumah tangga, bahkan anak band. Memang buku ini saya dedikasikan untuk saudara-saudara kita yang masih awam dengan wacana pemikiran Islam liberal, namun memiliki ghirah yang kuat. Di dunia maya, para pengusung Islam liberal bisa dengan bebas merajalela. Tapi justru kebebasan itulah yang membuat mereka kebablasan. Karena mereka bicara semaunya saja, akhirnya banyak yang dengan mudah dapat melihat kesesatan pemikiran mereka. Di Twitter, misalnya, telah muncul gelombang penolakan besar-besaran terhadap para aktivis Islam liberal. Memang seorang Muslim yang jujur pasti bisa mendeteksi penyimpangan Islam liberal, hanya saja tidak semua orang bisa menjawab retorika-retorika mereka, dan lebih sedikit lagi yang bisa meresponnya secara elegan. Baca lebih lanjut

PPP Tolak Uji Materi UU Penodaan Agama

JAKARTA–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama. PPP menilai uji materi seperti yang diajukan tujuh lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi menghapus UU tersebut. Jika sudah begitu, berpotensi pula terjadi kekacauan dalam kehidupan beragama di negeri ini. Sebab, siapa pun bisa menyalahgunakan atau menodai agama tertentu dengan alasan demokrasi dan hak asasi manusia.

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat PPP, KH Nur Muhammad Iskandar, dalam pidatonya pada Halaqah Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan di kantor Partai, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Kiai Nur —panggilan akrab KH Nur Muhammad Iskandar— pihaknya akan mengajukan permohonan serupa untuk meminta agar MK membatalkan uji materi UU tersebut. ”Kita akan menyuarakan ketidaksetujuan kita, sehingga Mahkamah Konstitusi juga berpikir bahwa ada di antara umat atau warga negara Indonesia yang tidak setuju (atas penghapusan UU tersebut). Jangan hanya mereka (tujuh LSM) yang menuntut,” terang Kiai Nur.

Baca lebih lanjut

Wajibkah MUI Mencabut Fatwa Haramnya Pluralisme?

Pluralisme kembali menjadi perbincangan. Semua media cetak menjadikan pluralisme sebagai berita utama. Pluralisme kembali mencuat terutama setelah Presiden SBY memberikan gelar Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” yang patut menjadi teladan seluruh bangsa.

Kalangan liberal, salah seorang tokoh aktivisnya, Zuhairi Misrawi, menulis bahwa dalam rangka memberikan penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden SBY akan sangat baik jika MUI mencabut kembali fatwa pengharaman terhadap pluralisme.

Pertanyaannya, bagaimana dengan MUI sendiri yang dalam fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005 telah dengan jelas-jelas menyebutkan bahwa sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme ( sipilis) adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam haram mengikuti paham tersebut? Lebih penting lagi, bagaimana sesungguhnya pluralisme menurut pandangan Islam?

Baca lebih lanjut

Lobi Yahudi dan Liberalisme di Indonesia

Melalui lembaga bernama LibForAll, Yahudi menanamkan lobi dan menyebarkan paham liberalisme di Indonesia. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke 257

Oleh : Adian Husaini

Sekali waktu, tengoklah situs http://www.libforall.org. Banyak informasi tentang pemikiran dan gerakan liberalisasi yang bisa kita petik dari situs satu lembaga yang secara terbuka mengusung nama “liberal untuk semua” ini. Jumat pagi (20/2/2009), situs ini masih memampang catatan prestasi LibForAll dalam menjalankan misinya di Indonesia. Berbeda dengan sejumlah lembaga pendukung Yahudi dan Israel lainnya, organisasi ini pun tidak segan-segan dan malu-malu untuk menunjukkan dukungannya kepada Israel. Berbagai aktivitas dilakukan untuk membuat membangun gambaran positif tentang negara Zionis Israel.

Disebutkan dalam situsnya, pada 12 Juni 2007, LibforAll menyelenggarakan konferensi keagamaan di Bali, yang disebutnya sebagai “a historic religious summit in Bali”. Konferensi ini dibuat dengan tujuan menegaskan terjadinya peristiwa holocaust (pembantaian terhadap Yahudi di Eropa), mempromosikan toleransi beragama, dan menyingkirkan ideologi kebencian.

Pelaksana Konferensi adalah organisasi bernama Simon Wiesenthal Center yang merupakan partner LibForAll. Acara dibuka oleh pidato mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid yang isinya mengecam keras penolakan terhadap peristiwa holocaust. LibForAll menulis, bahwa acara itu diliput ratusan media di berbagai penjuru dunia. Pesan yang disampaikan kepada dunia jelas, bahwa sebagai satu negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia menolak pemikiran-pemikiran yang mendiskreditkan Yahudi dan Israel.

Peristiwa holocaust memang menjadi salah satu tonggak penting berdirinya negara Israel. Selama puluhan tahun, kaum Yahudi berusaha keras untuk mencitrakan dirinya sebagai kaum tertindas. Masalahnya, masalah itu masih tetap terselimuti kabut tebal, yang pelan-pelan mulai terkuak. Seorang pastor Katolik, Richard Williamson, pada Januari 2009, membuat tindakan yang mengejutkan dengan menyatakan, bahwa korban Yahudi di Tangan Nazi hanya sekitar 200.000-300.000 orang, dan bukan 6 juta seperti klaim Yahudi selama ini. Ia juga membantah adanya kamar gas untuk membantai kaum Yahudi tersebut.

Baca lebih lanjut