Abdul Fattah Wibisono, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
JAKARTA–PP Muhammadiyah menganggap UU penodaan agama masih dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Fattah Wibisono, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengatakan, UU penodaan agama perlu untuk mencegah tindakan anarkisme masyarakat.
Fatah mengatakan, dengan adanya UU Penodaan Agama, pemerintah telah menjalankan apa yang disebut kebebasan beragama. “Saat ini banyak hal-hal yang terkait dengan penodaan agama, Ahmadiyah contohnya,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (3/2).
Tindakan Ahmadiyah yang mencatut agama Islam, dianggapnya sebagai salah satu bentuk penodaan agama. “Lain halnya kalau mereka tidak mengatas namakan Islam,” ujarnya. Dia mengatakan, sikap PP Muhammadiyah sudah jelas. “Pak Din (Syamsudin) berulang kali bilang mengenai hal itu,” tuturnya.
UU penodaan agama diajukan oleh beberapa LSM yang tergabung dalam AAKB ke MK. Menurut rencana, judiial review terhadap UU tersebut akan dilakukan Kamis (4/2).
Sumber: Republika Online