HAJI & UMRAH
Oleh: Setyanavidita Livikacansera
Mencium Hajar Aswad sunnah, sedangkan menjaga kehormatan sesama Muslim wajib.
Mencium Hajar Aswad kerap dijadikan tolak ukur perjalanan haji seseorang. Ketika jamaah haji kembali ke Tanah Air, tidak jarang kerabat atau tetangga melontarkan pertanyaan apakah dia berhasil mencium Hajar Aswad.
Tidak jarang pula, persepsi masyarakat terhadap Hajar Aswad sedemikian besarnya hingga kadang mencium Hajar Aswad menjadi salah satu ritual utama yang berpengaruh langsung terhadap kemabruran ibadah haji. “Persepsi tersebut sebenarnya keliru karena pada prinsipnya hukum mencium Hajar Aswad adalah sunnah,” tutur da’i kondang KH M Rusli Amin MA.
Dia mengutip Umar bin Al-Khattab dalam salah satu ucapannya yang abadi, “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak membahayakan, dan tidak pula dapat memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, maka sekali-kali aku tidak akan menciummu.” (HR Bukhari).
Ritual mencium Hajar Aswad dimulai dari tindakan Rasul yang mencium batu yang tertanam di pojok Selatan Kabah pada ketinggian sekira 1,10 meter dari tanah. Panjangnya sekira 25 sentimeter dan lebarnya sekitar 17 sentimeter. Dari situ, mulailah para jamaah haji mengikuti tindakan Rasul tersebut hinga kini.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam.” (Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877), derajat hadis Hasan Shahih).
Rusli menegaskan, apabila keadaan memungkinkan bagi jamaah haji untuk mencium Hajar Aswad, merupakan hal yang sangat baik dan berpahala yang luar biasa. Tapi, sayangnya tidak jarang orang melakukan berbagai cara, bahkan hingga merugikan orang lain, agar mampu memudahkan dirinya mencium Hajar Aswad.
Baca lebih lanjut →