Tanpa kesalingpahaman antarpara pemeluk agama, tanpa dukungan dan ketegasan para pemimpin negara masing-masing, dialog apapun hanya sia-sia
Oleh : Elvan Syaputra*
Baru-baru ini, Negara Swiss menetapkan hasil referendum yang menolak simbol menara masjid berdiri di negeri itu. Peristiwa maraknya kasus penolakan atas simbol-simbol agama dalam sebuah Negara merupakan wacana kontemporer umat beragama, khususnya ummat Islam saat ini. Pelarangan menara masjid oleh pemerintahan Swiss merupakan tombak dari terpecahnya kerukunan umat beragama dan icon kebebasan yang selama ini amat dijunjung dan disanjung-sanjung di negeri Barat dan Eropa.
Kebebasan dan Hal Asasi Manusia (HAM) –yang selama ini amat disakralkan Barat—dalam perjalanannya tak sesakral saat dipraktikkan. Dengan alasan pelarangan, pemerintah Swiss mengharuskan masyarakat Muslim bersinergi dengan budaya setempat. Di Jerman, Prancis, dan Belanda, kaum Muslim diharapkan berintegrasi. Tidak menonjolkan identitas agama. Hal ini sesungguhnya lebih bernuansa memojokan umat Muslim.
Konferensi para pemuka agama yang diprakarsai Communita Saint di Egidio, 21-24 Oktober di Napoli, membicarakan banyak tentang keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama. Akan tetapi konferensi yang menghadirkan 400 tokoh agama ini tidak sepakat kepada sebuah keputusan yang dapat diterima oleh semua lapisan agama, khususnya agama Islam, yang menjadi sorotan dan fokus utama dalam perkumpulan pemuka agama tersebut. Pemecahan masalah yang diprakarsai oleh pemuka agama lebih condong kepada jalur kerukunan dan jalur kesepahaman saja. Tidak terdapat ketegasan yang final dalam menentukan apa yang harusnya dibatasi dan apa yang harusnya didukung oleh kalangan agamawan, baik praktisi maupun yang sifatnya universal.